Diduga Pencurian dengan Cara Pecah Kaca Mobil Terjadi di Genteng

banner 120x600

BANYUWANGI,PojokEtane.web.id – Dugaan tindak pidana pencurian dengan cara pecah kaca mobil terjadi di wilayah Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi,”Rabo (11/2/26).

Peristiwa tersebut dialami oleh Nurhadi, warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

Saat kejadian, Nurhadi bersama saksi Saiful Amalli memarkirkan mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi P 1004 GJ di depan gudang Roti Aoka, Jalan Raya Kembiritan, Dusun Krajan I, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.

Setelah memarkir kendaraan, keduanya menyeberang jalan untuk makan di Warung Kikil Pedas Hj. Manijah. Namun, usai makan dan kembali ke lokasi parkir, pelapor mendapati kaca pintu samping mobilnya dalam kondisi pecah.

Selain kerusakan pada kendaraan, sejumlah barang berharga milik pelapor diketahui hilang.

Barang-barang tersebut di antaranya satu unit laptop Asus Vivobook warna silver dengan nomor seri 4718017554862, dompet warna hitam berisi KTP, SIM A, SIM C, uang tunai sebesar Rp200.000, satu buah flashdisk, serta materai sebanyak 95 lembar.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian setempat.

Kapolsek Genteng, Kompol Edy Priswanto membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini anggota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta mengumpulkan barang bukti,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,”Pungkasnya.

Penulis: Ikhsan Suryadi Editor: Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *