Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan 2026

banner 120x600

BOJONEGORO,PojokEtane.web.id – Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (Satgas Saber) Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pengendalian dan pengawasan harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadhan 2026.

Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan stok sembako tetap aman serta harga terkendali menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada bulan suci Ramadhan.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah toko sembako serta lapak pedagang daging sapi dan daging ayam di kawasan Pasar Kota Bojonegoro.

Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual dan ketersediaan berbagai komoditas kebutuhan pokok, di antaranya beras, gula, minyak goreng, telur, daging sapi, dan daging ayam.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan harga yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, baik Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk menggali informasi terkait pasokan barang, pergerakan harga, serta kondisi distribusi di tingkat pasar.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran riil kondisi pasar sekaligus mencegah terjadinya praktik penimbunan dan pelanggaran harga yang dapat merugikan masyarakat.

Kanit II Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok dan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih terpantau aman dan stabil menjelang Bulan Ramadhan 2026.

Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan sembako. Meski terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas, kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan dan masih dalam batas kewajaran.

“Untuk harga masih di ambang kewajaran atau masih sesuai HET maupun HAP,”ujar Ipda Naim kepada awak media.

Lebih lanjut, Ipda Naim menegaskan bahwa Satgas Saber Polres Bojonegoro bersama TPID akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala.

Pihaknya juga mengimbau para pedagang agar menjual kebutuhan pokok sesuai ketentuan harga yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga sembako di Kabupaten Bojonegoro menjelang Bulan Ramadhan 2026,”jelasnya.

 

 

Penulis: Pojoketane.web.idEditor: Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *