BANYUWANGI,PojokEtane.web.id – Masyarakat Banyuwangi digemparkan temuan mayat seorang perempuan tanpa identitas (Mester X) tergeletak di tengah hutan, masuk kawasan Hutan Petak 1D2, RPH Licin, BKPH Banyuwangi Barat.
Tim gabungan yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi terdiri dari personel Polsek Licin, Polresta Banyuwangi, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD Kecamatan Licin, serta dibantu oleh warga Desa Kluncing.
Setelah dilakukan upaya secara intensif, jenazah korban akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim gabungan pada pukul 11.00 WIB, Proses evakuasi berlangsung di wilayah Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Licin, AKP Karyadi menyampaikan meski dihadapkan pada medan yang cukup sulit, proses evakuasi berjalan lancar berkat koordinasi yang solid antarinstansi dan dukungan masyarakat sekitar.
Penemuan ini bermula dari kesaksian warga yang melihat korban pada hari Sabtu (24/1), saksi sempat melihat seorang wanita lansia mengenakan daster hitam berjalan tanpa alas kaki menuju arah hutan.
Pada hari Minggu 25 Januari 2026, seorang warga sedang mencari sayur dilereng hutan Perhutani, namun tersentak kaget saat melihat sosok mayat tergeletak di tengah hutan,”Ungkap, AKP Kariyadi.
Sedangkan ciri-Ciri Korban, jenis Kelamin Perempuan Dan usia diperkirakan di atas 50 tahun, tinggi/Berat Badan 158 cm / 50 kg (tubuh kurus), rambut panjang sekitar 5 cm, warna hitam beruban.
Selain itu korban mempunyai ciri khusus yakni terdapat bekas luka operasi lama pada pinggang bagian kiri, kuku panjang tidak terawat dan pakaian mengenakan daster warna hitam dengan motif garis cokelat,”Terangnya.

AKP Karyadi, menambahkan hasil pemeriksaan medis awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
”Diduga korban meninggal dunia akibat faktor usia, kelaparan, atau hipotermia. Diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari 24 jam saat ditemukan,”Jelasnya.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, khususnya wilayah Licin dan sekitarnya, yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri di atas agar segera menghubungi.
Selain itu bisa menghubungi layanan Darurat 110 aduan SPKT Polsek Licin : 0813-8794-773 dan apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada keluarga yangM mengonfirmasi, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Camat Licin dan Kepala Desa Kluncing untuk proses pemakaman jenazah di area pemakaman RSUD Blambangan,”Pungkas, Kapolsek Licin.














