Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tidak Ragu Lapor ke Call Center 110

banner 120x600

 

BANYUWANGI,PojokEtane.web.id –  Mengawali tugas barunya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan dengan kesiapsiagaan personel Polresta Banyuwangi selama 24 jam penuh, Kapolresta Banyuwangi meminta warga tidak ragu lapor ke Call Center 110.

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang seluas – luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses kapan saja secara gratis.

 

Kombes Rofiq yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri itu meminta seluruh masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,”tegas Kombes Rofiq, Selasa (13/1/26).

 

Kombes Rofiq yang baru dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1) itu tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kejahatan.

 

“Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mulai dari lingkup keluarga hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW),”terangnya.

 

Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memberi beberapa imbauan dan pesan kepada warga diantaranya yakni, masyarakat diharapkan untuk waspada dan menjaga Kamtibmas. 

 

Kedua pastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan dan warga dimininta berhati-hati saat berada di jalan, serta menghindari penggunaan telepon genggam secara berlebihan yang dapat memicu aksi kejahatan.

“Kami berharap kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,”tambahnya.

 

Di awal masa kepemimpinannya, Kapolresta Banyuwangi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan kejahatan melalui patroli rutin dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Dengan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam, Polresta Banyuwangi berharap masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,”Pungkas, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan.

Penulis: PojokEtane Editor: Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *