Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

banner 120x600

JAKARTA,PojokEtane.wb.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan layanan Contact Center 110 kini berlaku secara nasional dan dapat diakses gratis oleh masyarakat di seluruh Indonesia. 

pojoketane Layanan ini disiapkan sebagai sarana pengaduan, pelaporan, serta permintaan bantuan kepolisian yang cepat dan responsif.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. memnenarkan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 dan dapat dimanfaatkan masyatakat untuk melaporkan berbagai kejadian secara gratis di seluruh Indonesia,”ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,”jelasnya. 

Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,”bebernya.

Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional,”Pungkas Trunoyudo.

 

Editor: Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *