SITUBONDO,Pojoketane.web.id – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja personel, Polres Situbondo Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan aduan online melalui Barcode Yanduan Cepat Propam Polri.
Inovasi ini diwujudkan dengan pemasangan barcode yang ditempelkan pada kendaraan dinas operasional untuk lebih mudah dijangkau serta mudah diakses masyarakat,”Rabo (28/1/26).
Pemasangan stiker atau barcode tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie.
Ia memastikan seluruh unit kendaraan dinas, baik yang digunakan untuk operasional lapangan maupun pelayanan public di Polres dan Polsek Jajaran, telah terpasang stiker Yanduan secara jelas dan mudah dipindai oleh kamera ponsel.
“Cukup scan QR Code, upload bukti, dan biarkan Propam yang turun tangan. Identitas pelapor dijamin aman,”tegas AKBP Bayu Anuwar.
Kapolres Situbondo menambahkan, kanal pengaduan ini sebagai langkah proaktif mewujudkan transparansi, profesionalitas, dan integritas Polri yang semakin Presisi.
Melalui sistem ini, warga yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum anggota Polri atau melihat perilaku yang mencoreng institusi dapat melapor secara instan.
Tidak hanya untuk melaporkan pelanggaran, kanal tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan anggota di lapangan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam memperkuat pembinaan internal serta penegakan disiplin personel agar tetap profesional dan akuntabel.
Inovasi ini diharapkan menjadi sarana kontrol publik yang efektif guna membangun budaya kerja Polri yang lebih responsif dan berintegritas.
Inovasi ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Situbondo dalam mendukung program Polri Presisi, khususnya pada aspek transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Diharapkan, kehadiran layanan aduan berbasis digital ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, serta terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Situbondo,”Pungkasnya.














