Berita  

Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Gunakan Lajur Kanan Tol

banner 120x600

Petugas Ditlantas Polda Jatim, saat memberi sosialisasi larangan penggunaan jalur kanan bagi kendaraan truk dan bus |Foto PojokEtane.web.id/Ist|

SURABAYA,PojokEtane.wed.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan lajur kanan bagi kendaraan angkutan barang dan bus di ruas jalan tol.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sat PJR Jatim II di ruas Tol Surabaya – Gempol bersama Jasa Marga, Dalam kegiatan itu, petugas menegur sejumlah pengemudi truk yang kedapatan menggunakan lajur kanan secara terus-menerus.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran aturan penggunaan lajur dan penyalahgunaan bahu jalan tol.

Tidak hanya menyasar truk dan bus, petugas juga mengimbau pengemudi kendaraan kecil dengan kecepatan rendah untuk tetap berada di lajur kiri atau tengah guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Kanit PJR Jatim II, AKP Mulyani, mengatakan imbauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Lalu Lintas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim dalam rangka meningkatkan disiplin pengemudi di jalan bebas hambatan.

“Kami masih mendapati kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus, bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Hal ini berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,”ujar AKP Mulyani.

Menurutnya, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan digunakan secara menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan berkecepatan rendah.

“Lajur kanan hanya untuk mendahului dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat,”tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan lajur kanan secara terus-menerus oleh angkutan berat dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. 

Demikian pula dengan kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan tanpa alasan darurat, yang dinilai sangat membahayakan keselamatan.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan penggunaan lajur menjadi kunci keselamatan di jalan tol.

“Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,”tuturnya.

Ditlantas Polda Jatim memastikan patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin. 

Petugas juga tidak segan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui sosialisasi yang masif, PJR Jatim II berharap pengemudi truk dan bus semakin tertib sehingga arus lalu lintas di wilayah Jawa Timur tetap aman dan lancar,”beber, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.

 

Penulis: PojokEtane Editor: Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *