Suami Istri Kompak Curi Motor, Akhirnya Dibekuk Polisi

banner 120x600

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor/Foto Pojoketane.web.id/istimewa.

PONOROGO,Pojoketane.web.id – Baru dua hari resmi menikah, pasangan suami istri MRA (23) dan AS (26) harus berurusan dengan hukum,”Sabtu (28/2/26).

Keduanya diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Pasangan tersebut ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. 

Ironisnya, aksi nekat itu dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan serta kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.

“Ditangkap setelah dua hari menikah, saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. 

Usut punya usut, pelaku dihadapan penyidik mengaku untuk biaya nikah,” tegas Kapolres AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Lebih jauh diungkapkan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sementara AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba. 

Mereka bahkan saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.

“Dalam penjara keduanya saling kenal, dan berlanjut berpacaran, setelah keduanya bebas mereka merencanakan pernikahan.

Namun dalam pernikahan tersebut mengalami kendala biaya dan kedua sepakat mencuri sepeda motor,”terang AKBP Andin.

Bahkan modus mereka terbilang klasik namun terencana, dan kedua pasangan pasutri itu berkeliling berboncengan mencari sasaran. 

Setelah menemukan sasaran, MRA melakukan aksinya yakni menggunakan kunci T, sedangkan AS menunggu di atas motor. 

Aksi pasutri tersebut berhasil, motor diduga hasil curian dibawa ke Kota Surabaya untuk diserahkan kepada penadah.

Motor Honda Scoopy dengan nomor Polisi AE 3648 TK milik korban bernama Mardi Lestari asal Sawo terparkir di halaman rumah lenyap. 

Tim Resmob Polres Ponorogo melakukan penyelidikan, pada Rabu, 28 Januari 2026, Resmob berhasil mengamankan MRA dan AS. 

Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku melakukan aksi pencurian itu tidak hanya biaya pernikahan, namun juga kebutuhan sehari-hari. 

“Mereka keluar penjara, lalu mencuri untuk biaya menikah dan kebutuhan hidup. Kami amankan di rumah keluarga istrinya di wilayah Jetis,”pungkas AKBP Andin.

 

Penulis: Pojoketane.web.idEditor: Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *