Dorong Transformasi Digital, Korlantas Polri Optimalkan ETLE Mobile Handheld di Kalimantan Selatan

banner 120x600

Korlantas Polri Perkuat Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas dengan ETLE Mobile Handheld di Polda Kalsel/Foto : Pojoketane.web.id/Istimewa.

BANJARMASIN,Pojoketane.web.id – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) terus mendorong transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui implementasi perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

Kebijakan tersebut merupakan arahan Kepala Korps lalu lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, yang menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi.

Pelaksanaan kegiatan ini berada di bawah kendali Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, yang secara konsisten mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan terstandar, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh jajaran.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, usai penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, M. Fahri Anggia Natua Siregar, Jumat (27/2/26).

Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, penyerahan perangkat tersebut merupakan bentuk penguatan operasional sekaligus tindak lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.

“Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,”terangnya.

Ia menjelaskan, melalui sistem berbasis digital, petugas dapat merekam pelanggaran secara real time sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif dan profesional, sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan di lapangan.

Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional dan melalui proses verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

“Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara terstandar, transparan, dan akuntabel,”tegasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, berharap penguatan teknologi tersebut mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang, sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

“Perangkat ini nantinya akan dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya,”tuturnya.

Ia menambahkan, sebagai salah satu tim pelopor ETLE pertama di Indonesia, pihaknya berkomitmen mendukung implementasi sistem ini secara maksimal.

“Langkah ini untuk mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan,”pungkasnya.

 

Penulis: Pojoketane.web.idEditor: Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *